Anggota TNI dan Tiga Temannya Dirampok Enam Orang Diduga Bersenpi Kerugian Rp207 Juta
Hukum KAMIS, 25 JUNI 2015 , 09:05:00 WIB | LAPORAN:
RMOLJabar. Pencurian dengan kekerasan alias perampokan kembali terjadi di
Indramayu, Rabu (24/6). Kala ini, perampok diduga menggunakan senjata
api (senpi) dengan korban empat orang salah satunya adalah anggota TNI
AD. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp207 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan curas itu terjadi di Blok Pertamina, RT 14/RW 02, Desa/Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu terhadap empat korban, pukul 11.00 wib.
Empat korban, kata Kombes Sulistyo, Kosasih (51), anggota TNI AD pangkat Sertu Kodim Warobungo kelahiran Jambi; Hasan Basri (35) asal Riau; Usman Amin (38) asal Jambi dan Yendri (41) asal Riau.
"Saat itu, empat korban sedang mengikuti kegiatan ritual yang dapat menggandakan uang. Pada saat korban telah menyiapkan uang yang akan digandakan, tiba-tiba datang 6 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sejenis senpi," kata Kombes Sulistyo, Kamis (25/6).
Enam pelaku, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Papua ini, lalu mengancam korban untuk diam hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 207 juta. Setelah itu, para pelaku kabur dari tempat kejadian dan korban melapor polisi. Polres Indramayu melakukan penyelidikan.[gun]
Komentar Pembaca
Ombudsman Langgar Konstitusi
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Dasar Hukum Tuntutan Billy Sindoro Lemah
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Terdakwa Suap Pemkab Bekasi Dituntut Hukuman Ber ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Langgar Perda Kepariwisataan, Hotel Sheo Disegel ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Wagub Uu Siap Bersaksi di Persidangan
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Sidang Gugatan Terhadap Surya Paloh Ditunda
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019