Gulung Jaringan Narkoba di Purwakarta, Polisi Amankan 5 Tersangka
Hukum KAMIS, 19 OKTOBER 2017 , 16:30:00 WIB | LAPORAN: YUSLIPAR
RMOLJabar. Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta amankan lima tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Satu diantaranya diindikasikan sebagai bandar.
"Diamankan sebagai barang bukti diantaranya; 5 gram sabu, ekstasi, uang tunai serta 5 buah telepon genggam. Berikut kelima pelaku, diantarnya; WT, MNC, IJ, HS dan AH, semuanya tercatat sebagai warga Purwakarta ditangkap ditempat berbeda," ujar KBO Satnarkoba Polres Purwakarta, IPTU Kuswari, kepada awak media, Kamis (19/10).
Kelima tersangka diketahui juga sebagai Target Operasi (TO) Satnarkoba Polres Purwakarta.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku WT ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus kecil plastik yang diduga sabu. Setelah dlakukan pengembangan, kembali ditangkap 2 pelaku berinisil MNC dan IJ alias AM keduanya warga Purwakarta dengan barang bukti yang disita 1 bungkus kecil plastik diduga sabu dengan uang tunai Rp700 ribu serta 2 unit telepon gengam," beber IPTU Kuswari.
Kemudian pengembangan selanjutnya mengarah kepada bandar beinisial HS alias PT (36) dan AH alias QN ini ditangkap dirumahnya didaerah Sadang. "Kita amankan lagi barang bukti berupa 15 bungkus plastik kecil diduga sabu serta 15 butir ektasi dan 2 unit telepon genggam," tuturnya.
Kelima tersangka dijerat UU Narkotika 35 Tahun 2009, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. [nif]
Komentar Pembaca
Tim DM4Jabar Laporkan Paguyuban Paranormal Sunda ...
KAMIS, 26 APRIL 2018
Manajemen PT KLE Minta Konsumen Tak Termakan Isu ...
KAMIS, 26 APRIL 2018
Ini 6 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2018
KAMIS, 26 APRIL 2018
Lapas Sukamiskin Siap Tampung Setya Novanto
KAMIS, 26 APRIL 2018
Polisi Masih Selidiki Kekerasan Terhadap Jurnali ...
KAMIS, 26 APRIL 2018
Pelaku Perampokan Kepada Anak kecil Ditangkap Ku ...
KAMIS, 26 APRIL 2018