Resmi Nyalon, Fahmi Serahkan Kembali Aset Negara
Politik SELASA, 13 FEBRUARI 2018 , 23:15:00 WIB | LAPORAN: FAJAR SIDIK SUPRIADI
RMOLJabar. Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan kembali seluruh aset negara yang digunakannya selama 4,9 tahun ke Pemda Kota Sukabumi. Penyerahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Wali Kota di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, ada dua hal yang diserahkan kembali kepada Pemda Kpta Sukabumi. Barang yang diserahkan kembali berupa Rumdin dan kendaraan dinas. "Rumah dinas ini dan kendaraan yang diserahterimakan ke Pemda Kota Sukabumi," ujarnya, Selasa (13/2).
Fahmi mengatakan, penyerahan aset negara ini merupakan konsekuensinya dalam mencalonkan diri sebagai wali kota Sukabumi periode 2018-2023. Sehingga, seluruh aset negara harus dikembalikan. "Kami menyerahkan sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Pasca penyerahan tersebut, dirinya beserta keluarga akan kembali ke rumah pribadinya yang berada di Kelurahan/ Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
"Kami sekeluarga beraktivitas di rumah sebelum menjadi wakil wali kota," ungkapnya.
Fahmi mengatakan, jabatannya sebagai wakil wali kota akan berakhir pada 13 Mei mendatang. Namun menurutnya, Ia tidak akan kembali menjabat sebagai wakil wali kota. Pasalnya masa kerjanya selesai sebelum pencoblosan. "Jadi saat tidak mungkin kembali sebagai wakil wali kota," terangnya.
Oleh karena itu, penyerahan berkas tersebut sekaligus pamit dengan masyarakat sekitar rumdin. "Sekalian saya pamit dengan masyarakat. Selama menjabat sebagai wakil wali kota 4,9 tahun,bersyukur bisa menjadi warga RW 03," pungkasnya.[gun]
Komentar Pembaca
Tak Ada Titik Temu, Pendemo Ancam Bawa Masa Lebi ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Cium Gelagat Kebobrokan Seleksi PPNPNS, IMM Suka ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Ajakan Jangan Golput Heri Suko Viral
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Menangkan Golkar Di Majalengka, Caleg DPR RI Tur ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Pengawasan Parti ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Soal APK, Bawaslu Jabar: Peserta Pemilu Pada Ban ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019