Penetapan Pemenang Pilgub, KPU Jabar Masih Menunggu Pengumuman MK
Politik RABU, 11 JULI 2018 , 20:09:00 WIB | LAPORAN: ALDI FERDIAN
RMOLJabar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keberatan hasil Pilgub Jabar 27 Juni lalu.
Sesuai agenda, pengumuman tersebut akan disampaikan MK pada 23 Juli mendatang. Jika tidak ada gugatan, maka besoknya atau 24 Juli, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq mengatakan, pihaknya masih menunggu apakah ada ketidakpuasan atas hasil penetapan rekapitulasi suara atau tidak.
Jika tidak ada, kami akan segera melakukan rapat pleno terbuka. Ketidakpuasan didaftarkan dalam BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) Mahkamah Konstitusi,” kata Endun kepada RMOLJabar, Rabu (11/7).
Endun menambahkan, jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari kerja sejak berkas lengkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) meraih 7.226.254 suara (32,88 persen), disusul pasangan Sudrajat - Ahmad Syaikhu (Asyik) 6.317.465 suara (28,74 persen), pasangan Deddy-Dedi 5.663.198 suara (25,77 persen), dan pasangan Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah) 2.773.078 suara (12,62 persen). [bon]
Komentar Pembaca
Hasil CAT Muncul, Bawaslu Langsung Laksanakan Te ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Ratusan Petani Dan Pedagang Bawang Sepakat Dukun ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Rully Dengan Cita-Citanya Kembangkan Ekonomi Kre ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
BKKBN Jabar Terus Berupaya Turunkan Angka Stunti ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Bermodal Kerja Politik Spartan, Rully Mantap Men ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Pakar: Kebijakan Subsidi Ala Jokowi Permainkan R ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019