Waspada, Tembakau Gorila Bisa Bikin Gila
Hukum KAMIS, 17 JANUARI 2019 , 14:40:00 WIB | LAPORAN: YUSLIPAR
RMOLJabar. Peredaran narkotika jenis baru: tembakau gorila di wilayah Kabupaten Purwakarta telah terdeteksi sejak dua tahun lalu. Setahun belakangan ini, ditenggarai peredarannya makin masif. Masyarakat Purwakarta diminta waspada.
Demikian disampaikan Kepala Satua Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo kepada sejumlah awak media, di Mapolres Purwakarta, Kamis (17/1). Menurutnya, sasaran pemakai tembakau sintetis ini dari kalangan anak muda.
"Kini, perkembangan teknologi informasi dan medsos dimanfaatkan oleh para pengedar tembakau ini untuk bertransaksi secara online. Peran orang tua dan para tokoh masyarakat untuk terus mengawasi aktifitas anak-anaknya dimedsos harus terus dimaksimalkan," kata AKP Heri.
Menurut Kasat, BNN telah mengklasifikasikan tembakau gorila ini sebagai narkotika golongan I. BNN telah melakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya terdapat kandungan zat AB-CHMINACA yang merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC) atau bahan sintetis yang dapat memberi efek kecanduan.
"Daya rusaknya terhadap otak pemakai sangat luar biasa. Pengguna bisa tidak sadar terhadap apa yang dia lakukan," ucapnya.
Kasat menjelaskan, efeknya berbahaya bagi tubuh dan syaraf otak. Pengguna bisa mengalami tidak sadar diri. Dimohon kepada para orang tua mewaspadai dan memahami betul bentuk dan wujud tembakau sintetis ini. "Efeknya badan bisa limbung dan berhalusinasi. Bahkan bisa mengakibatkan kematian si pengguna," kata Kasnar.
Asal tembakau gorila belum diketahui hingga saat ini. Pemakaian pada tubuh seseorang hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium, bisa melalui urine ataupun rambut, termasuk untuk mengetahui berapa jumlah yang telah dikonsumsi.
"Halusinogen akan dirasakan oleh para pengguna. Seperti rasa senang yang berlebihan, ditambah efek samping berupa rasa kaku pada sekujur tubuh seperti halnya tertimpa gorila. Hingga tubuh menjadi limbung, seolah keseimbangan berkurang dan jalan jadi sempoyongan. Pemakaian zat-zat yang menyebabkan euforia berlebih macam ini akan sangat berbahaya bagi otak dan jiwa manusia," tuturnya.
Selain itu, efek delusi juga akan muncul, yaitu ketakutan dan kecurigaan berlebih pada setiap orang di sekelilingnya. Jika sudah kecanduan, gangguan jiwa skizofrenia paranoid bahkan bisa diderita penggunanya. [aga]
Komentar Pembaca
Eksepsi Ahmad Dhani Ditolak Hakim
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
5,1 Juta Hektar Lahan Sawit Dikuasai 29 Taipan I ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
JokDri Bukan Tersangka Terakhir, Mafia Bola Lai ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
KAMMI Desak KPK Panggil Uu Ruzhanul Ulum
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Usut Tuntas Kerugian Negara 2,4 Miliar
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Tersangka Jokdri Diperiksa, Dikorek Soal 75 Bara ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019